Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Moge dan Sepeda yang Diselundupkan di Pesawat Garuda Harganya Selangit

Vania Halim , Jurnalis-Jum'at, 06 Desember 2019 |07:14 WIB
Moge dan Sepeda yang Diselundupkan di Pesawat Garuda Harganya Selangit
Konferensi Pers soal Onderdil Harley Ilegal di Pesawat Garuda Indonesia. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan mengungkapkan adanya penyelundupan motor Harley ilegal melalui pesawat Garuda Indonesia. Tak hanya motor, ada juga sepeda Brompton yang harnya hingga puluhan juta Rupiah.

Adapun motor tersebut diselundupkan dengan menggunakan pesawat Airbus A 330-900 Neo baru yang dikirim dari Toulouse, Perancis. Diperkirakan harga motor ini sekira Rp500 juta hingga Rp1,5 miliar.

Motor yang diselundupkan produksi tahun 1970-an. Motor yang dipesan adalah Harley Davidson Type Shovelhead .

Dalam pesawat tersebut Bea Cukai menemukan 18 kardus yang terdiri dari 15 kardus berisinya onderdil Harley Davidson, lalu sisanya adalah sepeda Brompton.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi mengatakan, harga satu sepeda lipat merk Brompton cukup fantastis. Menurutnya, kisaran harga sepeda lipat merk Brompton adalah Rp52 juta.

"Tahu enggak ini harganya satu berapa? Rp52 juta," kata Heru.

Baca Selengkapnya: Ini Harley Davidson Klasik yang Diselundupkan di Pesawat Garuda

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement