JAKARTA - Konsep kinerja untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan segera diubah. Pemerintah akan berencana menerapkan konsep yang kompetitif antar pegawai.
Hal ini pun disampaikan oleh Kepala Bagian Perencanaan Kinerja Plh Sekretaris Deputi Aparatur Negara Adi Junjunan Mustafa dalam acara Polemik MNC Trijaya dengan tema Meracik Pegawai Super, Jakarta Sabtu (7/12/2019).
"Dengan lahir PP 30 2019, di mana konsep ini ingin menggeser bekerja kita dari rule base yang bekerja sesuai aturan ke perfomance base," ungkapnya.
Baca Juga: Tidak Semua PNS Bisa Bekerja Fleksibel
Selama ini sistem penilaian PNS tidak bedasarkan kinerja, tetapi hanya didasari oleh aturan. Hal ini membuat PNS rajin dan tidak rajin tetap dikasih nilai yang sama karena sesuai aturan.
Dengan adanya peraturan perfomance base, pegawai diharapkan bisa keluar dari zona nyamannya menuju zona yang lebih kompetitif lagi agar mendapatkan suatu hadiah atau keringanan dalam bekerja.
Baca Juga: Aturan Terbaru PNS: Sekarang Bawahan Bisa Nilai Kinerja dan Perilaku Atasan