Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

PNS Dapat Libur di Hari Jumat, Menpan RB: Kebanyakan!

Taufik Fajar , Jurnalis-Selasa, 10 Desember 2019 |14:15 WIB
PNS Dapat Libur di Hari Jumat, Menpan RB: Kebanyakan!
PNS (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengungkapkan bahwa wacana adanya penambahan hari libur per minggunya untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) terlalu banyak.

Menurutnya, libur 2 hari per minggu tepatnya di hari Sabtu dan Minggu sudah sangat cukup. Apalagi ditambah adanya tanggal merah hari-hari besar keagamaan.

"Kebanyakan libur PNS tambah libur. Yang penting kerjalah. Sabtu dan Minggu sudah libur kok, masa minta tambahan lagi?" ujar dia di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (10/12/2019).

Baca Juga: PNS Bakal Dapat Tambahan Libur di Hari Jumat

Kemudian, lanjut dia PNS juga mepunyai hak untuk cuti hari raya, lalu cuti menikah, cuti melahirkan dan juga izin untuk beribadah.

"Jadi, sejumlah kesempatan untuk tak masuk kerja tersebut sudah mencukupi kebutuhan PNS," ungkap dia.

Baca Juga: PNS Bisa Libur di Hari Jumat, Faktanya Jam Kerja Diperpanjang

Sebelumnya, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) tengah mengkaji skema jam kerja bagi pegawai negeri sipil (PNS). Nantinya mereka dimungkinkan mendapatkan tambahan libur selain Sabtu dan Minggu.

 Melihat Lebih Dekat Aktivitas PNS Pemprov DKI Jakarta

(Dani Jumadil Akhir)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement