Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ini Biang Kerok Sulitnya Honorer Diangkat Jadi PNS

Taufik Fajar , Jurnalis-Selasa, 10 Desember 2019 |17:39 WIB
   Ini Biang Kerok Sulitnya Honorer Diangkat Jadi PNS
Honorer Diangkat Jadi PNS (Foto: Ist)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengungkapkan masalah tenaga honorer sulit diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Menurutnya, pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS dari pemerintah daerah (pemda). Tetapi masalahnya pemda tidak mau menanggung gaji pegawai honorer setelah diangkat.

"Jadi, pemda justru meminta pemerintah pusat yang menanggung gajinya. Sedangkan kami (pemerintah pusat) tidak bisa seenaknya menggelontorkan gaji untuk tenaga honorer," ujar dia di Hotel Bidakara Jakarta, Selasa (10/12/2019).

Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2019, Tidak Ada Formasi Khusus Tenaga Honorer

Dia menjelaskan bahwa usulan tenaga honorer menjadi PNS itu daerah. Namun pada saat in tidak mau bayar. Di mana pemerintah pusat hanya mengatur prosesnya saja.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement