Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Direksi Garuda Penyelundup Harley Bisa Dipidana 1 Tahun

Irene , Jurnalis-Rabu, 11 Desember 2019 |04:11 WIB
Direksi Garuda Penyelundup Harley Bisa Dipidana 1 Tahun
5 Direksi Garuda Dipecat karena Harley (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Menurut pernyataan Direktur Bea dan Cukai KemenKeu, Heru Pambudi, dirinya tengah mendalami lebih lanjut kasus penyelundupan bersama dengan komite Audit Garuda Indonesia untuk selanjutnya menentukan hukum pidana bagi setiap mantan direktur.

"Tergantung kesalahannya ya. Bisa 1 tahun. Kita lihat kesalahannya apa," ujar dia di Hotel Bidakara Jakarta, Selasa (10/12/2019).

Baca Selengkapnya: Ari Askhara dan 4 Direktur Garuda Terancam 1 Tahun Penjara

(Dani Jumadil Akhir)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement