Sebelumnya, diketahui 5 eks direksi Garuda Indonesia yang dicopot karena keterlibatan dalam penyelundupan motor gede (moge) Harley Davidson, ternyata merangkap jabatan sebagai komisaris di banyak anak hingga cicit perusahaan.
Terdiri dari Ari Askhara yakni mantan Direktur Utama menjabat komisaris di 6 perusahaan dan Bambang Adisurya Angkasa, mantan Direktur Operasi menjabat komisaris di 4 perusahaan.
Lalu Mohammad Iqbal uang merupakan mantan Direktur Kargo dan Pengembangan Usaha ternyata menjabat komisaris di 5 perusahaan. Iwan Joeniarto yakni mantan Direktur Teknik dan Layanan menjabat komisaris di 6 perusahaan, serta Heri Akhyar merupakan mantan Direktur Human Capital menjabat komisaris di 8 perusahaan.
Adapun berdasarkan keterangan dalam surat dengan nomor GARUDA/DEKOM-102/2019 tertulis bahwa direksi sementara Garuda Indonesia yang saat ini ditunjuk Kementerian BUMN diminta untuk memberhentikan 5 eks direksi tersebut dari jabatan komisaris di sejumlah anak hingga cicit perusahaan.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)