JAKARTA - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia memastikan, persoalan lahan pada lokasi pembangunan pabrik kimia Lotte Chemical Indonesia di area milik PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (KRAS) sudah rampung. Adapun persoalan ini sudah berlangsung selama 3 tahun.
Baca Juga: Fakta di Balik Proyek Krakatau Steel yang Dipaksakan Telan Kerugian Rp10 Triliun
Kesepakatan kedua belah pihak ditandai dengan penandatangan Nota Kesepahaman (MoU) yang dilakukan oleh Direktur Utama Krakatau Steel Silmy Karim, Presiden Direktur PT Krakatau Industrial Estate Cilegon Priyo Budianto, dan Direktur Utama PT Lotte Chemical Indonesia Kim Yong Ho.
"Persoalan lahan ini yakni Lotte mendirikan industrinya di atas HPL (hak pengelolaan) Krakatau Steel, dan ini sudah diselesaikan," kata Bahlil di Kantor BKPM, Jakarta, Jumat (13/12/2019).
Baca Juga: Krakatau Steel Kembali Ekspor Baja ke Australia
Lahan milik Krakatau Steel yang dimanfaatkan Lotte Chemical Indonesia seluas 60 hektare (ha). Nantinya diatas lahan itu dibangun pabrik kimia dengan nilai investasi sebesar USD4,2 miliar.