7. Mendukung pengakuan jasa profesional dalam kawasan
8. Memfasilitasi peningkatan lingkungan regulasi dan peluang bisnis pada semua lini
9. Mendorong pembangunan kapasitas ekonomi dan kemampuan UKM dalam kawasan
10. Memberikan perlindungan dan penegakan kekayaan intelektual di dalam kawasan
11. Memiliki aturan mengenai niaga elektronik dalam rangka mendorong pelaku usaha Indonesia untuk memanfaatkan perdagangan digital dalam kawasan
12. Memperluas akses pasar untuk produk ekspor Indonesia
(Dani Jumadil Akhir)