Adapun bentuk pemerintahannya, menurut Suharso, telah disepakati adalah provinsi, otonomi provinsi. Tetapi di dalam area ibu kota seluas 256.000 hektare, ada area sekitar 56.000 hektare yang menjadi kawasan khusus yang tidak masuk di dalam daerah otorita, daerah pemerintahan.
“Jadi dia tidak masuk dalam daerah otonomi pemerintahan dan nanti akan diurus oleh seorang manager city atau city manager,” terang Suharso.
Menteri PPN/Kepala Bappenas juga menyampaikan, untuk pembangunan ibu kota baru itu semaksimal mungkin tidak akan menggunakan sumber-sumber pembiayaan yang pada umumnya. Namun pemerintah ingin menggunakan sumber-sumber dana pembangunan baru, termasuk dalam hal ini mengundang investasi, para investor asing.
Sesuai timeline yang sudah dibuat, menurut Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, diharapkan tahun 2021 sudah dilakukan groundbreaking pembangunan ibu kota baru yang terletak di Kalimantan Timur.
"Sebelum groundbreaking tentu infrastruktur dasar termasuk drainase, jalan-jalan nasional, itu sudah bisa kita mulai semester pertama tahun depan," jelas Suharso.
(Dani Jumadil Akhir)