Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Badan Otoritas Pembangunan Ibu Kota Baru Segera Dibentuk, Setara Kementerian

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Selasa, 17 Desember 2019 |11:07 WIB
      Badan Otoritas Pembangunan Ibu Kota Baru Segera Dibentuk, Setara Kementerian
Kepala Bappenas Suharso Monoarfa (Foto: Setkab)
A
A
A

JAKARTA - Guna memenuhi harapan agar pemindahan ibu kota negara tidak sekadar sebagai perpindahan kantor pemerintahan, tetapi ada sebuah transformasi, akan dibentuk Badan Otoritas Pembangunan Ibu kota Baru. Badan ini setingkat menteri.

“Itu akan segera di Perpres (Peraturan Presiden)-kan, karena proses di tingkat antar kementerian sudah selesai,” kata Menteri Perencanaan Pembangunan Nasioal (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa seperti dilansir setkab, Jakarta, Selasa (17/12/2019).

Baca Juga: Jokowi Tidak Ingin Ibu Kota Baru Mahal dan Sepi

Menurut Suharso, kewenangan Badan Otoritas itu sejak mempersiapkan, membangun dan kemudian proses pemindahan. Pemilihan Badan Otoritas ini karena menyangkut kewenangan-kewenangan atas tanah, atas lahan dan supaya pembangunan itu tersentral dengan baik secara administrasi, terutama dalam hal kewenangan atas lahan saat dibuat satu kerjasama atau KPBU dengan pihak ketiga.

“Jadi itu kemudahan yang mau kita berikan pada Badan Otorita,” jelas Suharso.

Baca Juga: Ke Ibu Kota Baru, Jokowi Cek Lokasi Istana Presiden di Sepaku

Dia menambahkan, Perpres pembentukan Badan Otorita itu sudah selesai mbak, tinggal finishing.

 Ibu Kota Pindah

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement