Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Suspensi Dicabut, Saham AKSI Bisa Ditransaksikan Lagi

Irene , Jurnalis-Kamis, 19 Desember 2019 |10:54 WIB
Suspensi Dicabut, Saham AKSI Bisa Ditransaksikan Lagi
Ilustrasi Pergerakan Saham. (Foto: Okezone.com/Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka kembali perdagangan saham PT Majapahit Inti Corpora Tbk (AKSI) pada hari ini, setelah sebelumnya Rabu 18 Desember terkena penghentian sementara (suspensi.)

"Suspensi atas perdagangan saham PT Majapahit Inti Corpora Tbk (AKSI) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai dibuka kembali mulai perdagangan sesi I tanggal 19 Desember 2019," seperti dikutip dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Kamis (19/12/2019).

Baca Juga: Naik Kencang, BEI Awasi Saham Zebra Nusantara

Saham PT Majapahit Inti Corpora dihentikan sementara perdagangannya setelah terjadinya peningkatan harga yang signifikan.

saham

Saham AKSI disuspensi dengan tujuan cooling down setelah naik 17% dari Rp1.365 per lembar saham pada penutupan 10 Desember 2019, menjadi Rp1.605 per lembar saham pada penutupan 17 Desember 2019.

Baca Juga: Saham Majapahit Inti Corpora Kena Suspensi, Ada Apa?

Sementara itu data imq21 hari ini pukul 10:13 menunjukkan saham PT Majapahit Inti Corpora berada di harga Rp1.590 per lembar saham atau 15 poin atau 0,93% setelah mulai diperdagangkan kembali. Dengan jumlah transaksi 102, saham AKSI dibuka dengan harga Rp1.605.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement