JAKARTA – Perdagangan saham PT Majapahit Inti Corpora Tbk (AKSI) resmi dihentikan sementara atau suspensi oleh PT Bursa Efek Indonesia (BEI).
Penghentian sementara karena terjadi peningkatan harga kumulatif yang terlalu signifikan. Untuk itu, BEI melakukan suspensi saham AKSI dalam rangka cooling down,
“Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham Majapahit Inti Corpora Tbk (AKSI), dalam rangka cooling down, Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan Saham Majapahit Inti Corpora Tbk (AKSI) pada perdagangan tanggal 18 Desember 2019,” tulis BEI dalam keterbukaan informasi, Rabu (18/12/2019).
Baca Juga: Naik Kencang, BEI Awasi Saham Zebra Nusantara
Dengan demikian, suspensi perdagangan saham AKSI akan dilakukan di pasar reguler. Tidak hanya di pasar reguler, pasar tunai pun juga berlaku.