JAKARTA - Harga tiket bus Damri Angkutan Bandara Soekarno-Hatta mengalami kenaikan mulai hari ini 22 Desember 2019. Adapun angka kenaikannya berkisar dari Rp10.000 hingga Rp15.000.
Hal ini sesuai dengan surat keputusan nomor 3956.00/PR.302/SKU/00/DU/2019 mengenai penyesuaian tarif Damri Angkutan Bandara Soekarno-Hatta. Berdasarkan surat tersebut, tarif tertinggi adalah untuk rute Sukabumi-Bandara Soekarno Hatta.
Baca juga: Kemenhub: Kondektur Damri Masih Diperlukan
Sedangkan untuk rute Jakarta - Bandara Soekarno Hatta rata-rata mengalami kenaikan sebesar Rp10.000 dari Rp40.000 menjadi Rp50.000. Sementara itu untuk wilayah Bekasi, tarif mengalami kenaikan menjadi Rp55.000.