Nantinya, B30 dapat digunakan untuk usaha mikro, perikanan, pertanian, transportasi, dan pelayanan umum (PSO). Selain itu, bahan bakar ini juga dapat digunakan untuk transportasi non-PSO, industri dan komersial, dan pembangkit listrik.
Pertamina menegaskan, B30 telah siap digunakan untuk sektor transportasi, industri, hingga pembangkit listrik, sehingga mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional.
(Fakhri Rezy)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.