Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dukung Saran Susi Pudjiastuti, BPH Migas Minta Solar Subsidi Hanya untuk Kapal 10 GT

Taufik Fajar , Jurnalis-Senin, 30 Desember 2019 |16:30 WIB
Dukung Saran Susi Pudjiastuti, BPH Migas Minta Solar Subsidi Hanya untuk Kapal 10 GT
Harga minyak (Foto: Ilustrasi Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti mengusulkan agar BBM bersubsidi untuk nelayan dipangkas. Misalnya, BBM bersubsidi hanya diberikan kepada nelayan dengan kapal berukuran di bawah 10 gross tonnage (GT).

Hal tersebut, disampaikan oleh Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas atau BPH Migas Fanshurullah Asa di hadapan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif di Gedung BPH Migas Jakarta.

Baca Juga: Kouta Solar Bersubsidi 2020 Diprediksi Akan Kembali Jebol, Ini Penjelasannya

"Jadi, saat ini, BBM masih bisa diberikan kepada nelayan dengan kapal di bawah 30 GT. Maka itu sesuai tindak lanjuti saran Menteri Kelautan dan Perikanan sebelumnya, Susi Pudjiastuti kami usulkan BBM bersubsidi di bawah 10 GT," ujar dia, Senin (30/12/2019).

Menurut dia, selain mengusulkan pemangkasan subsidi kepada nelayan itu, BPH Migas mengusulkan dua usulan pemangkasan lain lewat revisi Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.

Kilang Minyak

"Jadi, kami usulkan penggunaan BBM bersubsidi untuk kendaraan roda enam. Dan juga mengusulkan agar kereta milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang mengangkut barang dan umum juga tak lagi menggunakan BBM bersubsidi," ungkap dia.

Merespons hal itu, Menteri ESDM Arifin Tasrif menyambut baik usulan BPH Migas tersebut. Di mana, Kementerian ESDM akan membahas terlebih dahulu. "Usulan dari BPH Migas ini sangat suportif untuk bisa kami laksanakan, mekanismenya akan disiapkan. Agar nantinya ini bisa berjalan sesuai waktu," pungkas dia.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement