"Pembebasan biaya penggunaan jalan tol pada pada jalan tol Dalam Kota yang terdampak banjir merupakan inisiatif Pemerintah dan BUJT sebagai wujud kompensasi kepada masyarakat. pembebasan biaya penggunaan jalan tol ini dilakukan sambil menunggu perkembangan kondisi lapangan hingga banjir dan genangan di jalan tol surut," kata dia

Sedangkan, Direktur Utama Jasa Marga, Desi Arryani menyatakan Jasa Marga mendukung penuh kebijakan Pemerintah. Selaku operator jalan tol, kami terus berupaya agar pengguna jalan tol tetap merasa aman dan nyaman dengan melakukan penyedotan di beberapa titik genangan air, penyiagaan rambu dan petugas
"Hingga melakukan sosialisasi kepada pengguna jalan mengenai berbagai update informasi mengenai genangan air di jalan tol Jasa Marga,” kata dia.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.