JAKARTA - Pembayaran tarif Jalan Tol Dalam Kota telah diberlakukan kembali usai banjir surut. Selama banjir kemarin, dilakukan pembebasan biaya penggunaan Jalan Tol Dalam Kota sejak Rabu, 1 Januari 2020.
Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Desi Arryani mengatakan, dapat dipastikan saat ini kondisi jalan tol maupun gerbang tol di area Jalan Tol Dalam Kota telah beroperasi normal.
"Untuk mengantisipasi cuaca Jadetabek ke depan dan agar tidak terjadi genangan yang berdampak pada tidak berfungsinya jalan tol dengan baik, kami telah menyiapkan pompa-pompa air, sand bag dan mengecek saluran drainase berfungsi dengan baik khususnya pada lokasi rawan genangan," ujar dia pada keterangan tertulisnya, Jumat (3/1/2020).
Baca juga: Beroperasi Oktober, Tarif Tol Kunciran-Serpong Rp1.000/Km
Sementara itu, Direktur PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk Djoko Sapto menambahkan, selama jalan Tol Dalam Kota dibebaskan tarifnya, telah dilakukan penambahan kapasitas pompa air di setiap area genangan air, peninggian tanggul kali Cipinang di dekat terowongan Cawang di ruas Jalan Tol Dalam Kota.
"Serta melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk melakukan normalisasi kali Cipinang dan pengerukan lumpur kali Cipinang karena sedimentasinya sudah tinggi," ungkap dia.
Sedangkan Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit mengatakan, saat ini jaringan Jalan Tol Dalam Kota telah beroperasi normal dan tidak ada genangan yang mengganggu operasional Jalan Tol Dalam Kota, sehingga bisa kembali dilintasi kendaraan seperti biasa.
"Terhitung pukul 12.00 WIB hari ini, tarif di Jalan Tol Dalam Kota kembali diberlakukan secara normal. Telah dikoordinasikan juga kepada pihak BUJT Jalan Tol Dalam Kota untuk terus berupaya memiliki kesiapsiagaan terkait kondisi curah hujan tinggi," tuturnya.