Berdasarkan hasil rapat antara BUJT, BPJT dan Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR yang mengundang jajaran pejabat Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pada tanggal (03/01/2020), telah dihasilkan butir-butir Rencana Aksi sebagai berikut:
1. Pengecekan dan self assessment fasilitas drainase pada masing-masing ruas yang menjadi tanggung jawab BUJT
2. Kesiapsiagaan banjir, genangan, dan limpasan air hujan ke atau di badan Jalan Tol termasuk, kesiapan alat, bahan penahan banjir dan prosedur; termasuk saling informasi dan saling pemanfaatan alat/material pengelola banjir
3. Kerjasama dan saling pertukaran data antara BMKG dengan Bina Marga atau BPJT atau BUJT, termasuk untuk pelaksanaan integrasi atau mirroring di Apps (basis android atau IoS) pada masing-masing Badan Usaha Jalan Tol.
Berikut Pemberlakuan Kembali Tarif Secara Normal ruas Jalan Tol Dalam Kota :
1. Jalan Tol Cawang - Grogol - Tomang yang dikelola oleh PT Jasa Marga (Persero) Tbk.
2. Jalan Tol Cawang - Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga-Pluit yang dikelola oleh PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)