Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tarif Jalan Tol Dalam Kota Kembali Normal

Maylisda Frisca Elenor Solagracia , Jurnalis-Sabtu, 04 Januari 2020 |04:04 WIB
Tarif Jalan Tol Dalam Kota Kembali Normal
Gerbang Tol (Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pengguna Jalan Tol Dalam Kota dikenakan biaya kembali. Seperti yang kita tahu, pemerintah menggratiskan penggunaan Jalan Tol Dalam Kota sejak banjir di Jabodetabek terjadi, yaitu pada Rabu, 1 Januari 2020.

Jalan Tol Dalam Kota sudah mulai beroperasi normal. Hal ini dikatakan Direktur Utama (Dirut) PT Jasa Marga Tbk Desi Aryani.

"Untuk mengantisipasi cuaca Jadetabek ke depan dan agar tidak terjadi genangan yang berdampak pada tidak berfungsinya jalan tol dengan baik, kami telah menyiapkan pompa-pompa air, sand bag dan mengecek saluran drainase berfungsi dengan baik khususnya pada lokasi rawan genangan," ujar dia pada keterangan tertulisnya pada Jumat 3 Januari 2019.

Direktur PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk Djoko Sapto mengatakan, telah dilakukan penambahan kapasitas pompa air di setiap area yang terkena genangan air, peninggian tanggul kali Cipinang di dekat terowongan Cawang di ruas Jalan Tol Dalam Kota selama tol digratiskan.

Baca selengkapnya: Banjir Surut, Jalan Tol Dalam Kota Kembali Dikenakan Tarif Normal

(Fakhri Rezy)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement