Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kendalikan Banjir, Pemerintah Anggarkan Rp1,22 Triliun di APBN 2020

Maylisda Frisca Elenor Solagracia , Jurnalis-Kamis, 09 Januari 2020 |16:01 WIB
Kendalikan Banjir, Pemerintah Anggarkan Rp1,22 Triliun di APBN 2020
Uang Rupiah. Foto: Ilustrasi Shutterstock
A
A
A

JAKARTA – Bencana banjir di awal tahun di beberapa wilayah di Jabodetabek dan Banten menimbulkan kerugian. Tak hanya kerusakan fasilitas umum, banjir juga menyebabkan 36.000 orang harus mengungsi.

"@BNPB_Indonesia menyebut ada 67 orang meninggal dan lebih dari 36.000 jiwa harus mengungsi," tulis Kemenkeu yang dilansir dari akun Facebooknya pada Kamis (9/1/2020).

Baca juga: Pemerintah Anggarkan Rp4,3 Triliun untuk Revitalisasi 5.000 SMK

Untuk itu, Kemenkeu mengeluarkan uangnya untuk pengendalian banjir ini. Hal ini dilakukan untuk mencegah banjir yang akan datang.

Berdasarkan unggahannya, total Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 untuk hal ini diperkirakan sebesar Rp9,06 triliun. Dana untuk surat berharga syariah negara sebesar Rp4,5 triliun dan untuk pengembangan dan rehab irigasi sebesar Rp2,285 triliun.

Selain itu, terdapat dana untuk pengolahan bendungan dan untuk penyediaan sarana prasarana air tanah/baku yang masing-masing sebesar Rp0,528 triliun. Sementara dana untuk pengendalian banjir sebesar Rp1,223 triliun.

Jalan Panjang Masih Terendam Banjir 

Lalu Kemenkeu juga mengalokasikan uang negara untuk Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik. DAK ini salah satunya untuk bidang irigasi.

DAK fisik bidang irigasi ini ditargetkan untuk menangani banjir pada Daerah Aliran Sungai (DAS) seluas 763 Ha. Adapun pengeluaran negara untuk ini sebesar Rp2,1 triliun.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement