JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan belum ada rencana untuk memberikan penyertaan modal negara (PMN) bagi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Baca Juga: Soal Jiwasraya, Erick Thohir: Kita Tak Mau Lempar-lemparan
Seperti diketahui, Jiwasraya saat ini membutuhkan dana Rp32,89 triliun agar bisa mencapai rasio Risk Based Capital (RBC) minimal 120%.
"(Jiwasraya), kita belum bicarakan apakah perlu penambahan modal dari APBN atau tidak," ujar Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Isa Rachmatarwata di Gedung DJKN, Jakarta, Jumat (10/1/2020).
Baca Juga: Kasus Jiwasraya, BEI Sudah Penuhi Panggilan Kejagung dan BPK
Dia juga menjelaskan, Menteri BUMN Erick Thohir saat ini sedang mengupayakan untuk menyelamatkan Jiwasraya. Di mana langkah-langkah yang diupayakan oleh Kementerian BUMN untuk Jiwasraya yakni mengutamakan business to business (B2B).
"Jadi bagaimana selesaikan setiap permasalahan itu B2B dan juga mencari cara-cara yang dibenarkan oleh regulator. Dalam hal ini OJK untuk istilahnya, mempertahankan kesinambungan dari polis," ungkap dia.