JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyerahkan naskah soal untuk Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun anggaran 2019 kepada Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) CPNS 2019. Penyerahan dilakukan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim kepada Menteri Pendayagunaan dan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) dan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana.
Menteri PanRB Tjahjo Kumolo mengatakan, setelah penyerahan ini, Panselnas akan menginput naskah soal ini menuju sistem CAT (Computer Assisted Test). Sebab, nantinya dalam tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) ini akan dilakukan dengan menggunakan komputer seluruhnya.
Baca juga: 73 PNS Dipecat Akibat Jadi Calo CPNS hingga Poligami Tanpa Izin
"Dengan diserahkannya soal SKD, tim Panselnas akan melakukan proses pemasukan (input) ke dalam sistem CAT BKN yang akan digunakan dalam pelaksanaan seleksi. Proses ini diperlukan kehati-hatian, jaminan, kerahasiaan dan keamanan data," ujarnya melalui keterangan tertulis, Senin (13/1/2020).
Tjahjo berharap agar proses pelaksanaan CPNS tahun anggaran 2019 bisa berlangsung aman kompetitif, adil, dan bersih. Apalagi, pemerintah saat ini tengah mencari pegawai yang tak hanya cerdas saja tetapi juga memiliki integritas yang baik demi mewujudkan visi Indonesia maju.

"Kami bersama berharap agar proses seleksi CPNS tahun anggaran 2019 berlangsung aman, kompetitif, adil, objektif, transparan, bersih dari praktik KKN yang mana pada akhirnya akan mendapatkan dan menghasilkan CPNS yang berdaya saing, kompeten, berintegritas, guna mewujudkan kondisi Indonesia yang lebih maju," jelasnya.