JAKARTA - Soal untuk Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun anggaran 2019 sedang dalam tahap penginputan. Setelah beberapa waktu lalu, soal untuk SKD CPNS 2019 diserahkan kepada Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) CPNS 2019.
Baca Juga: Soal Ujian SKD CPNS Susah? Menpan RB: Disusun Beberapa Perguruan Tinggi
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengatakan, soal untuk CPNS pada tahun ini dibuat langsung oleh para ahli di bidangnya. Bahkan proses pembuatannya pun cukup ketat karena melewati beberapa tahapan.
Langkah pertama misalnya, dengan melakukan evaluasi pada soal-soal SKD pada tahun sebelumnya. Jika dianggap masih layak maka bisa digunakan lagi meskipun ada sedikit modifikasi.
Baca Juga: Siap-Siap, Tes SKD CPNS Dimulai 27 Januari
“Proses evaluasi tersebut melibatkan unsur dari Kementerian PANRB, BKN, BPPT, serta dosen-dosen yang berkompeten dari perguruan tinggi, didampingi oleh ahli konstruksi soal dari Badan Penelitian dan Pengembangan Kemendikbud,” ujarnya melalui keterangan tertulis, Selasa (14/1/2020).