Tongam mengatakan, perlu adanya peningkatan literasi pada masyarakat, agar tak lagi mudah tergiur oleh iming-iming menyesatkan dari investasi bodong. Dia bilang, hal ini juga yang terus dilakukan oleh Satgas Waspada Investasi sebagai langkah mitigasi.
"Jadi perlu bagaimana masyarakat kita memahami ciri-ciri investasi ilegal, pemahaman ini perlu ditingkatkan terus supaya enggak salah investasi," katanya.
Menurutnya, ciri-ciri investasi bodong diantaranya tak terdaftar atau tak memiliki izin dari otoritas terkait sesuai dengan kegiatan usahanya. Sekalipun memiliki izin, tetapi kegiatannya tak sesuai dengan izin yang diterbitkan.
Kemudian, investasi bodong juga selalu memberikan iming-iming keuntungan atau imbal hasil sangat tinggi dalam waktu cepat dan tanpa risiko. Hal ini tentu tidak tepat.
Tongam pun berharap, dengan mengetahui ciri-ciri dari investasi bodong, masyarakat bisa semakin waspada pada tawaran investasi yang tidak rasional. Menurutnya, peran masyarakat sangat penting untuk menghentikan investasi bodong berkembang.
"Peran serta masyarakat untuk berantas ini sangat diharapkan, yakni dengan tidak pernah mengakses investasi-investasi ilegal itu," katanya.