Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sri Mulyani Punya Aturan Baru Dana Desa, Tahap I Cair 40%

Taufik Fajar , Jurnalis-Selasa, 14 Januari 2020 |17:26 WIB
      Sri Mulyani Punya Aturan Baru Dana Desa, Tahap I Cair 40%
Menteri Keuangan Sri Mulyani (Foto: Okezone/Taufik)
A
A
A

Dia menjelaskan untuk mencairkan tahap terakhir yang 20% akan dilakukan pencairannya bulan Juli paling cepat. Kemenkeu membutuhkan laporan realisasi penyerapan sampai tahap 2 minimal 90%. Dan capaian pengeluarannya minimal sampai 75%.

"Kami juga meminta ada laporan mengenai pencegahan stunting. Untuk desa-desa yang mandiri bahkan kami memberikan transfer langsung besar karena kami percaya desa ini yaitu 60% dan 40%. 60% bahkan bisa kita cairkan Januari ini asal ada Perkada, Surat Kuasa, dan Perdes," tutur dia.

Dia juga menambahkan untuk dapat tahap keduanya yang bulan Juli, Kemenkeu akan minta laporan realisasi dari capaian tahun sebelumnya. Realisasi tahap pertama dan laporan mengenai stunting.

"Maka itu kalau desa makin baik kita memberikan keleluasaan kepada yang desa tersebut. Kami sering dapat feedback dana desa enggak dipakai, dipakai tak bener, oleh karena itu kita terus melakukan kewaspadaan dari sisi dana desa. Kita berharap pimpinan di daerah masing-masing ikut mengawasi di daerahnya," pungkasnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement