Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Swasta dan Pemerintah Tarik Utang Luar Negeri, Untuk Apa?

Taufik Fajar , Jurnalis-Rabu, 15 Januari 2020 |10:57 WIB
   Swasta dan Pemerintah Tarik Utang Luar Negeri, Untuk Apa?
Utang Luar Negeri RI Naik (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Posisi Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada akhir November 2019 tercatat sebesar USD401,4 miliar atau setara Rp5.499,1 triliun (kurs Rp13.700 per USD).

Utang ini terdiri dari ULN sektor publik (Pemerintah dan bank sentral) sebesar USD201,4 miliar dan ULN sektor swasta (termasuk BUMN) sebesar USD200,1 miliar.

Baca Juga: Utang Luar Negeri Indonesia Tambah 8,3% Jadi Rp5.499 Triliun

Lalu untuk apa penggunaannya? Berikut penjelasannya seperti dilansir dari keterangan resmi Bank Indonesia (BI), Jakarta, Rabu (15/1/2020).

1. ULN Pemerintah

Pengelolaan ULN Pemerintah diprioritaskan untuk membiayai pembangunan, dengan porsi terbesar pada beberapa sektor produktif yang mendukung pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, yaitu sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial (19,0% dari total ULN Pemerintah), sektor konstruksi (16,5%), sektor jasa pendidikan (16,1%), sektor administrasi Pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (15,4%), serta sektor jasa keuangan dan asuransi (13,4%).

Baca Juga: Naik Lagi, Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp5.608 Triliun

2. ULN Swasta

ULN swasta didominasi oleh sektor jasa keuangan & asuransi, sektor pengadaan listrik, gas, uap/air panas & udara (LGA), sektor industri pengolahan, dan sektor pertambangan & penggalian. Pangsa ULN di keempat sektor tersebut terhadap total ULN swasta mencapai 76,9%.

 Nilai Tukar Rupiah terhadap Dolar AS Menguat 14 Poin

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement