JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan tujuh arahan berkaitan dengan persiapan rencana pemindahan Ibu Kota dari Jakarta ke Kalimantan.
“Yang pertama, saya minta yang berkaitan dengan legislasi dan regulasi-regulasi yang mendukung ini disiapkan. Dan saya dengar Pak Menteri Bappenas ini sudah siap sehingga segera kita sampaikan, kita berikan kepada DPR agar bisa diselesaikan,” ujar Presiden, dilansir dari Setkab, dalam Rapat Terbatas (ratas) yang dilaksanakan di Kantor Presiden, Provinsi Jakarta, Rabu (15/1/2020).
Hal kedua, lanjut Presiden, berkaitan dengan kelembagaan. Dia meminta agar bisa diselesaikan sehingga hal-hal berkaitan dengan pemindahan ibu kota ini bisa dikerjakan oleh lembaga yang dibentuk, yaitu Badan Otoritas Ibu kota.
Baca Juga: Konsep Transportasi Ibu Kota Baru, Jokowi: Autonomous Vehicle
“Yang ketiga, yang berkaitan dengan desain. Saya kira gagasan besar untuk desainnya sudah ada, tetapi juga desain ini adalah sebuah desain yang bisa diperbaiki dan bisa berubah. Sehingga saya harap nanti semuanya bisa memberikan masukan mengenai desain ini, baik yang berkaitan dengan transportasi,” ujarnya.
Lebih lanjut, Presiden juga menyampaikan bahwa di ibu kota baru nanti transportasi umumnya atau massalnya akan menggunakan autonomous vehicle, pun halnya kendaraan privatnya juga akan gunakan autonomous car.
“Sehingga desainnya seperti apa tolong ini nantinya Pak Menteri Perhubungan dan Pak Menteri Riset ini berbicara mengenai ini, mengenai kesiapan karena infrastruktur kalau kita mau betul-betul siap betul, infrastrukturnya juga diarahkan kepada penggunaan electric vehicle dan autonomous vehicle,” ujarnya.
Baca Juga: Berteknologi Canggih, Jokowi Ingin Penghuni Ibu Kota Baru Bahagia
Kemudian, Presiden juga menyampaikan yang berkaitan dengan lahan. “Kita tahu yang disiapkan sekarang 256.000 hektar dan plus untuk riset ada 410.000 hektar, totalnya. Yang akan kita gunakan adalah 56 hektar, itu di inti dan yang akan dimulai nantinya pada angka 5.000 hektar,” tutur Presiden.
Berkaitan dengan skema anggaran, Presiden menyampaikan, pertama, infrastruktur dasar nanti akan dikerjakan oleh Kementerian PU.
“Kemudian untuk kluster pemerintahan yang berkaitan dengan istana dan gedung-gedung kementerian, ini juga akan dikerjakan oleh pemerintah. Di luar itu baru kita berikan baik kepada proses PPP ataupun dikerjakan oleh investasi,” tambah Presiden.