Berdasarkan ukuran tersebut, tingkat ketimpangan dibagi menjadi 3 kategori, yaitu tingkat ketimpangan tinggi jika persentase pengeluaran kelompok 40%terbawah angkanya di bawah 12%, ketimpangan sedang jika angkanya berkisar antara 12%-17%, dan ketimpangan rendah jika angkanya berada di atas 17%.

Adapun pada September 2019 persentase pengeluaran pada kelompok 40% terbawah yakni sebesar 17,71%, yang berarti ada pada kategori ketimpangan rendah. Kondisi ini sama dengan Maret 2019 yang sebesar 17,71%, namun naik dari September 2018 yang sebesar 17,47%.
"Hal ini memberikan arti bahwa secara nasional telah terjadi perbaikan tingkat ketimpangan selama periode September 2018 sampai September 2019," kata Suhariyanto.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)