Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ini Jabatan Eselon III-IV yang 'Bebas' dari Pemangkasan Jokowi

Giri Hartomo , Jurnalis-Jum'at, 17 Januari 2020 |11:11 WIB
   Ini Jabatan Eselon III-IV yang 'Bebas' dari Pemangkasan Jokowi
PNS (Foto: Setkab)
A
A
A

Tjahjo menambahkan, penyederhanaan birokrasi penting karena bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pemerintahan dan mempercepat pengambilan keputusan. Sebab dengan perizinan investasi akan lebih cepat dan bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi di pusat serta daerah.

“Sehingga terbentuk birokrasi yang lebih dinamis, agile, dan profesional untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam mendukung pelayanan publik,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji mengatakan saat ini pihaknya telah lebih dahulu memetakan pengalihan jabatan. Pertama-tama adalah dengan memulai dari internal Kementeriannya.

Untuk Kementerian PANRB mengalihkan 141 jabatan eselon III dan IV ke fungsional. Kemudian disederhanakan, sehingga menyisakan 3 jabatan eselon III dan IV, dengan rincian 1 jabatan eselon III dan 2 jabatan eselon IV.

"Tantangan berikutnya adalah memastikan transformasi ini sesuai yang diinginkan presiden,” kata Dwi.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement