Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menko Luhut Usul Tersangka Kasus Jiwasraya Dimiskinkan

Yohana Artha Uly , Jurnalis-Jum'at, 17 Januari 2020 |14:23 WIB
Menko Luhut Usul Tersangka Kasus Jiwasraya Dimiskinkan
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (Foto: Okezone)
A
A
A

Sekedar diketahui, Jiwasraya mengalami tekanan likuiditas karena melakukan investasi pada sebagian besar saham dan reksa dana berkualitas buruk atau 'saham gorengan'. Dana investasi itu berasal penjualan produk asuransi JS Saving Plan.

BPK dan Kejagung menduga adanya keterlibatan antara manajemen Jiwasraya dengan pihak luar dalam permainan jual beli 'saham gorengan'. Alhasil, terjadi kerugian yang membuat likuiditas Jiwasraya tertekan hingga berakhir gagal bayar.

Kejagung mencatat ada potensi kerugian negara sebesar Rp13,7 triliun dari pengelolaan investasi yang buruk di Jiwasraya, berdasarkan perhitungan hingga Agustus 2019.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement