JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengeluhkan pemerintah daerah (Pemda) yang seringkali merekrut pegawai, tapi pemerintah pusat yang harus menanggung tunjangan pensiunannya.
Menurut Sri Mulyani, di daerah merekrut banyak sekali pegawai termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Apabila Pemda tersebut kewalahan menggaji pegawai PPK. Maka pemerintah pusat yang membayar gajinya.
Okezone telah merangkum fakta terkait pemda tidak bayar pensiun pegawai, Senin (20/1/2020) :
1. Keluh Sri Mulyani Bayari Pensiunan
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengeluhkan pemerintah daerah (pemda) yang seringkali merekrut pegawai, tapi pemerintah pusat yang harus menanggung tunjangan pensiunannya.
"Jadi, kami sebagai bendahara negara, makin melihat bahwa ada ketidakseimbangan yang sangat serius dalam keseluruhan policy pegawai di seluruh Indonesia," ujar Sri Mulyani,
2. Pemda yang Rekrut, Gaji Pemerintah Pusat
Sri Mulyani mengatakan di daerah merekrut banyak sekali pegawai termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). "Namun, pensiunnya itu yang menanggung adalah seluruhnya pemerintah pusat," pungkas dia.
Bahkan, lanjut dia, apabila Pemda tersebut kewalahan menggaji pegawai PPK. Maka pemerintah pusat yang membayar gajinya.
"Apabila kita lihat nanti lama-lama pemerintah pusat makin besar belanja untuk pensiun sementara pemerintah daerah merekrut hanya untuk membayar. Jadi ini mungkin sesuatu yang harus kita pikirkan," pungkas dia.