Hingga tahun 2019, Indonesia tercatat memiliki perkebunan karet seluas 3,4 juta ha. Rencananya diperlukan 20%-30% perkebunan karet untuk dilakukan peremajaan.
Oleh sebab itu, investor kali ini tertarik untuk membiayai seluruh replanting dengan syarat seluruh kayu menjadi milik mereka. Aziz bilang, rencananya kayu-kayu tersebut bakal digunakan untuk jadi bubuk kayu.
"Nah jadi orang Eropa ini dia ambil kayunya, dia bayar sama petani, kayunya dijadikan kayak bubuk kayu," kata dia.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)