Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sri Mulyani: Tugas Menarik Pajak Tidak Populer

Hairunnisa , Jurnalis-Selasa, 21 Januari 2020 |14:56 WIB
   Sri Mulyani: Tugas Menarik Pajak Tidak Populer
Sri Mulyani soal Pajak (Foto: Facebook)
A
A
A

JAKARTA - Tugas Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan dalam mengumpulkan pendapatan negara dengan menarik pajak adalah tidak populer. Oleh karena semua harus mengerjakannya dengan ekstra hati-hati, ekstra keras, extra smart dan extra effort.

"Target pajak tahun 2020 yang meningkat 23% sudah sangat menantang dan sulit. Tapi ini bukan satu-satunya tugas kita," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam unggahan di akun Facebook pribadinya Sri Mulyani Indrawati, Jakarta, Selasa (21/1/2020).

Baca Juga: Cara Menghitung SPT Masa PPh 21 Desember

Sri Mulyani menambahkan tugas lain dari seorang penerimaan pajak yang juga menjaga momentum investasi dan kesempatan kerja. Sebagaimana diketahui tahun 2020 akan diajukan RUU Omnibus Law Perpajakan dan RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja.

"Saya minta agar seluruh jajaran dan pimpinan Ditjen Pajak memahami, mengantisipasi dan harus berpikir tiga langkah ke depan mengenai Omnibus Law. Perlu dipikirkan misalnya bila PPh turun selama beberapa tahun ke depan, bagaimana dampaknya dan strateginya," tambahnya.

Baca Juga: Penerimaan Cuma 84,4%, Kekurangan Pajak 2019 Capai Rp245,5 Triliun

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement