Dengan adanya pembatalan Rencana Transaksi tersebut, tidak ada pengeluaran uang kas, penambahan aset atau menimbulkan kewajiban tambahan apapun kepada MPRO dan tidak memberikan dampak yang material bagi MPRO.
“Pada tanggal surat ini dibuat, emiten juga telah menyampaikan maksud untuk membatalkan Rencana Transaksi kepada Hanson dan Rimo, masing-masing sebagai pemilik MMJ dan RIMO,” tulis isi surat tersebut.
Maha Properti Indonesia merupakan perusahaan milik Tahir. Di perseroan ini, Tahir mengantongi sebanyak 16,99% sahamnya. Sementara putranya, Jonathan Tahir menguasai 33,99% saham MPRO.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)