Baca Juga: Perlukah PPATK Ikut Terlibat Bereskan Kasus Jiwasraya?
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan lima orang sebagai tersangka pada kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Kelima orang yang dijadikan tersangka itu adalah eks Dirut PT Jiwasraya Hendrisman Rahim, mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya Syahmirwan, Komisaris PT Hanson International Benny Tjokrosaputro, Presiden Komisaris dari PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) Heru Hidayat dan eks Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo.
(Dani Jumadil Akhir)