"Jadi kalau kinerja korporasi supaya sehatnya seperti apa dan timeline seperti apa, itu di kami. Tapi duitnya mau diambil dari mana, apakah holding, PMN, dan lainnya. Tentu Menkeu yang mempunyai kewenangan lebih besar dan itu mitra dari Komisi XI," paparnya.
Aria memastikan, setiap panja di masing-masing komisi akan melakukan koordinasi agar pembahasan lebih optimal dan tidak tumpang tindih. "Jadi saya kira tidak akan terjadi overlapping secara ekstrem ya, tapi kalau ada irisan, iya," katanya.
Senada, Ketua Komisi XI DPR RI Dito Ganinduto memastikan, bakal berkoordinasi dengan Komisi III dan Komisi VI DPR RI yang sudah lebih dahulu membentuk panja, agar tak terjadi tumpang tindih. "Sehingga tidak overlap dan tidak membebani stakeholder dalam menjalankan tugasnya," kata dia.
Menurutnya, dengan terbentuk panja tersebut maka Komisi XI dapat melakukan pendalaman pengawasan terhadap kinerja di bidang industri jasa keuangan, yakni melakukan pemetaan masalah dan mencari solusi terbaik. Sehingga nasabah tidak dirugikan, korporasi akan dikelola dengan baik, dan pengawasan akan berjalan dengan efektif.
"Harapannya kepercayaan masyarakat terhadap industri keuangan tetap terjaga dan akhirnya dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat," katanya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)