Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Selidiki Kasus Jiwasraya, Ombudsman Temukan Inkonsistensi OJK

Fabbiola Irawan , Jurnalis-Rabu, 22 Januari 2020 |14:29 WIB
Selidiki Kasus Jiwasraya, Ombudsman Temukan Inkonsistensi OJK
Kantor Jiwasraya (Foto: Okezone.com)
A
A
A

"Jika terjadi salah prosedur atau tata kelola, pasti ditanyakan kepada OJK," sambungnya.

Ketua Ombudsman Amzulian Rifai juga mengomentari isu tentang alih fungsi OJK yang kembali ke Bank Indonesia (BI). Menurutnya, tim investigasi yang telah dibentuk akan melakukan penyelidikan setelah itu barulah hasilnya diserahkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

"Belum sampai ke sana, nanti hasilnya juga akan diserahkan ke DPR. Kalau Ombudsman berharap intinya untuk lebih mengefektifkan OJK," tandasnya.

Oleh karena itu, dia juga meminta kepada OJK untuk koperatif.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement