Justru menurut Irvan, dengan adanya OJK penyelesaian skandal kasus ini akan jauh lebih lambat. Salah satu contohnya adalah ketika memberikan izin untuk melakukan restrukturisasi kepada Jiwasraya.
Lembaga dan instansi lain langsung mengeluarkan tindakan untuk melakukan restrukturisasi pada Jiwasraya. Namun, OJK yang fungsinya sebagai lembaga pengawasan ini justru lambat memberikan izin ini.
"Kalau masih ada OJK lebih lambat. Kasih izin restrukturisasi Jiwasraya 9 bulan dari Januari 2019, baru turun September 2019," ucapnya.
(Fakhri Rezy)