Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Info Seleksi CPNS: Jelang Tes SKD, Jangan Lupa Bawa Kartu Peserta dan E-KTP

Giri Hartomo , Jurnalis-Jum'at, 24 Januari 2020 |15:18 WIB
Info Seleksi CPNS: Jelang Tes SKD, Jangan Lupa Bawa Kartu Peserta dan E-KTP
SKD CPNS (Foto: PANRB)
A
A
A

JAKARTA - Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun anggaran 2019 akan dimulai pada 27 Januari hingga 28 Februari 2020. Nantinya, Seleksi ini akan dilaksanakan dengan menggunakan komputer alias berbasis Computer Assisted Test (CAT).

Mengutip dari keterangan tertulis Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB), Jumat (24/1/2020), ada beberapa hal yang harus disiapkan para peserta tes sebelum mengikuti tes. Misalnnya adalah diwajibkan untuk membawa kartu peserta ujian CPNS 2019.

Baca Juga: Cek Jadwal dan Lokasi SKD CPNS Kementerian PANRB

Kartu peserta CPNS 2019 ini bisa diunduh dan dicetak di halaman sscn milik BKN. Kartu peserta ini juga harus ditandatangani terlebih dahulu oleh peserta.

"Para peserta diwajibkan untuk membawa Kartu Peserta Ujian CPNS 2019 yang dicetak melalui laman resmi SSCN dan telah menandatangani kolom tanda tangan dan menulis nama peserta pada bagian Lembar Panitia Ujian CPNS," tulis pengumuman tesebut.

Baca Juga: Jadwal dan SKD CPNS Kemenag, BKN hingga Kemenkumham

Selain itu, peserta juga diwajibkan untuk membawa Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) asli. Atau bagi peserta yang tidak memiliki E-KTP, bisa menggunakan Surat Keterangan asli telah melakukan rekaman kependudukan yang telah dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) bagi yang belum memiliki E-KTP.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement