Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tarik Investor ke RI, Data Migas dan Tambang 1 Pintu

Irene , Jurnalis-Minggu, 26 Januari 2020 |20:20 WIB
Tarik Investor ke RI, Data Migas dan Tambang 1 Pintu
Minyak (Foto: Okezone.com/Shutterstock)
A
A
A

Data yang dihasilkan oleh Produsen Data harus memenuhi prinsip Satu Data Indonesia dan memenuhi quantity assurance. Pendekatan ini bertujuan membangun akuntabilitas informasi kuantitas suatu konten ekonomi termasuk kebutuhan tranparansi data dengan cara penerapan mekanisme kendali internal beserta verifikasi dan validasi kewajaran datanya dan berdasarkan standardisasi nasional. "Data yang belum melalui tahapan quantity assurance tidak dapat dikelola dalam NDR sektor ESDM," Agung menambahkan.

Dalam pelaksanaan tugasnya, Walidata dan Pengelola NDR ESDM berkoordinasi dengan Pengelola Data, kementerian/lembaga terkait dan badan usaha/bentuk usaha tetap sektor ESDM.

Kepmen ini juga menyatakan, penyebarluasan data, kode referensi dan data induk di Portal Satu Data Indonesia, hanya dapat dilakukan oleh Walidata dan Pengelola NDR ESDM, kecuali yang bersifat pelayanan dan/atau kerja sama dengan pihak lain.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement