Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Besok Tes SKD CPNS, Peserta Pahami Dulu Sistem CAT

Irene , Jurnalis-Minggu, 26 Januari 2020 |13:53 WIB
   Besok Tes SKD CPNS, Peserta Pahami Dulu Sistem CAT
SKD CPNS (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Tahapan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil memasuki babak selanjutnya. Kini yang terpilih diharuskan mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang berbasis komputer atau Computer Assisted Test (CAT) yang digelar pada 27 Januari hingga 28 Februari 2020.

Lalu apakah sebenarnya sistem CAT itu? Melansir infografis dari Instagram resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Computer Assisted Test (CAT) adalah metode seleksi dengan alat bantu komputer untuk mendapatkan standar minimal kompetensi dasar yang digunakan dalam seleksi CPNS untuk mewujudkan profesionalisme Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Baca Juga: Fakta Terbaru SKD CPNS 2019, dari Jadwal hingga Tata Tertib

Sistem CAT sendiri telah digunakan selama 7 tahun lamanya yaitu sejak tahun 2013. Sistem ini memungkinkan para pesertanya dapat melihat hasil secara real time atau saat itu juga.

Dalam sistem CAT, pengguna atau pesertanya diharuskan masuk (log in) menggunakan pin register dan pin sesi. Selain digunakan dalam tes CPNS pada Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), sistem CAT ini juga digunakan dalam Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement