Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Turunkan Harga Gas Industri, Menteri ESDM Buka Opsi Impor

Giri Hartomo , Jurnalis-Selasa, 28 Januari 2020 |10:40 WIB
   Turunkan Harga Gas Industri, Menteri ESDM Buka Opsi Impor
Menteri ESDM Arifin Tasrif (Foto: Okezone.com/Dok.ESDM)
A
A
A

Selain menurunkan biaya transmisi, Pemerintah juga akan mengevaluasi kembali biaya distribusi dan biaya niaga. Keduanya bahkan menjadi opsi pertama bagi pemerintah untuk mengefesiensikan penyaluran gas.

"Biaya penyaluran (transmisi dan distribusi) dan biaya niaga merupakan bagian dari menjalankan opsi pertama Pemerintah dalam mengurangi jatah negara dan efisiensi penyaluran gas," jelas Arifin.

Kewajaran transmisi akan menjadi pertimbangan utama sebagaimana yang dijalankan di Blon Kangean, Madura. Sebelumnya terdapat formula yang menyebabkan kenaikan harga gas sebesar 3% per tahun.

"Ini sudah kami hapuskan," ucap Arifin.

Opsi kedua, kewajiban badan usaha pemegang kontrak kerja sama untuk menyerahkan sebagian gas kepada negara (Domestic Market Obligation/DMO). Kewajiban ini akan segera ditetapkan dalam aturan DMO baru.

"Kita akan membagi kepada industri-industri yang strategis dan pendukung dan mana yang bisa dilakukan perdagangan sesuai dengan kewajaran bisnis," kata Arifin.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement