Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Target Bangun 52 Smelter, Segini Kebutuhan Listriknya

Giri Hartomo , Jurnalis-Selasa, 28 Januari 2020 |10:52 WIB
   Target Bangun 52 <i>Smelter</i>, Segini Kebutuhan Listriknya
Target Bangun 52 Smelter (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyiapkan sejumlah strategi untuk menyediakan pasokan listrik guna memenuhi kebutuhan industri pengolahan dan pemurnian (smelter) di tahun 2022. Dengan begitu, diharapkan industri smelter di Indonesia semakin kompetitif.

"Kita harus bisa memenuhi kebutuhan listrik untuk industri smelter pada tahun 2024 sebesar 4.798 megawatt (mw)" urai Menteri ESDM Arifin Tasrif dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Selasa (28/1/2020).

Baca Juga: Pemerintah Putar Otak Manfaatkan Limbah Smelter

Lebih lanjut, Arifin menyatakan konsistensi pemerintah dalam membangun nilai tambah mineral melalui pembangunan industri smelter dalam negeri. Dibuktikan, dalam jangka waktu lima tahun, terdapat 52 industri smelter yang akan terbangun, yakni 4 smelter tembaga, besi, timbal dan seng, 29 smelter nikel, 9 smelter bauksit dan 2 smelter mangan.

Dari 52 industri smelter yang terbangun, proyeksi kebutuhan listrik sebesar 4.798 mw tersebar di beberapa wilayah, antara lain Bengkulu (5 mw), Banten (68,5 mw), Jawa Barat (39 mw), Jawa Timur (821,9 mw), Nusa Tenggara Barat (300 mw), Nusa Tenggara Timur (20 mw), Kepulauan Riau (45 mw), Kalimantan Barat (499 mw), Kalimantan Selatan (10 mw), Sulawesi Tengah (959 mw), Sulawesi Tenggara (1.053 mw), Maluku dan Maluku Utara (941 mw).

Baca Juga: Arcandra Tahar: Smelter Amman Mineral Beroperasi 2022

Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, Kementerian ESDM memiliki tiga kebijakan strategis, yakni pemenuhan listrik oleh Perusahaan Listrik Negara, pemenuhan listrik oleh pengembang smelter serta kolaborasi antara pengembang smelter dengan non-PLN.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement