JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah memberikan tiga mandat kepada Mining Industry Indonesia (Mind Id) atau holding industri pertambangan.
Seperti diketahui, Mind Id menaungi lima perusahaan industri tambang di Indonesia, PT Antam Tbk, PT Bukit Asam Tbk, PT Freeport Indonesia, PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum), dan PT Timah Tbk.
Baca Juga: RUPS Tunjuk Komisaris Utama dan Direktur Baru Holding Tambang
Direktur Utama Mind Id Orias Petrus Moedak menyebut tiga mandat yang diberikan itu, yakni kepemilikan cadangan tambang. Di mana bisa mengamankan 15-20% saham dalam cadangan/sumber daya domestik. Dan manajer keberlanjutan dan cadangan uang.
"Tentu cita-cita ini tidak sesegera mungkin tercapai dan juga tidak kita ngotot untuk dapatkan. Kami melihat kecepatan produksi dan usia tambang mempengaruhi juga bagaimana kami harus melakukan ekspansi. Dan ini berlaku pada setiap komoditi yang ada di Mind Id," ujar dia pada acara IDX Ekonomic Forum di Hotel Aryaduta Jakarta, Rabu (29/1/2020).
Baca Juga: Tiga Peneliti Industri Tambang Terpilih di Ajang MMII Research Awards 2019
