JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan pembayaran dana nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) tahap awal akan dilakukan pada akhir Maret 2020. Hal ini disampaikan dihadapan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Baca Juga: Bahas Jiwasraya, Erick Thohir Minta Rapat Tertutup dengan Panja Komisi VI DPR
"Jadi kami berupaya menyelesaikan pembayaran di tahap awal Maret akhir,” ujar dia, di Gedung DPR RI Jakarta, Rabu (29/1/2020).
Dia menjelaskan, rencana pembayaran tahap awal tersebut sudah disepakati di internal Kementerian BUMN. "Tapi, pembayarannya akan direalisasi jika konsep tentang penyelamatan Jiwasraya disetujui oleh pihak-pihak yang berkepentingan," ungkap dia.
Baca Juga: Panja DPR Panggil Erick Thohir Buka-bukaan Kasus Jiwasraya
Sementara itu, Anggota Komisi VI Fraksi Gerindra Andre Rosiade mengungkapkan agar opsi pembayaran uang nasabah dan restrukturisasi Jiwasraya dapat diwujudkan pada akhir Maret nanti.
“Kami dari Fraksi Gerinda meminta opsi pembayaran uang nasabah dan restrukturisasi Jiwasraya dapat direalisasikan akhir Maret," tandasnya.
(Feby Novalius)