Kendati dalam kondisi defisit, Sri Mulyani menyatakan, hal itu tak membuat dirinya meminta setiap kementerian dan lembaga (K/L) melakukan penghematan anggaran. Menurutnya, belanja negara tetap perlu dilakukan sesuai alokasinya, hal ini sebagai langkah kebijakan countercyclical untuk menjaga perekonomian nasional.
"Kami tidak menyampaikan ke K/L untuk berhemat. Kami meminta tetap belanja sesuai yang direncanakan, karena hal itu penting untuk menyangga ekonomi Indonesia yang sedang dalam tekanan," kata dia.
Sekadar diketahui, pada tahun 2019 pemerintah mencatat penerimaan negara sebesar Rp1.957,2 triliun atau hanya 90,4% dari target APBN yang sebesar Rp2.165,1 triliun. Angka ini hanya tumbuh 0,7% dibandingkan periode akhir 2018 sebesar Rp1.943,7 triliun.
Sedangkan realisasi belanja negara tercatat mencapai Rp2.310,2 triliun atau sudah 93,9% dari pagu APBN 2019 yang sebesar Rp2.461,1 triliun. Realisasi ini tumbuh sebesar 4,4% dibandingkan realisasi APBN pada periode yang sama tahun lalu sebesar Rp2.213,1 triliun.
(Dani Jumadil Akhir)