Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dipercepat, Kemenkeu Sudah Salurkan Dana Desa Tahap I Rp97,7 Miliar

Yohana Artha Uly , Jurnalis-Kamis, 30 Januari 2020 |13:43 WIB
Dipercepat, Kemenkeu Sudah Salurkan Dana Desa Tahap I Rp97,7 Miliar
Grafik Ekonomi (Foto: Okezone.com/Shutterstock)
A
A
A

Nufransa menyebut, saat ini dana desa sudah diberikan kepada desa-desa yang layak salur di Kabupaten Madiun, Kabupaten Gorontalo, Kabupaten Manggarai Barat, Kabupaten Balangan, Kabupaten Pringsewu, Kabupaten Kolaka Timur, Kabupaten Natuna, dan Kabupaten Bantaeng.

"Dana desa disalurkan berdasarkan desa yang layak salur, sehingga pemda dapat mengajukan permintaan penyaluran dana desa ke KPPN setiap minggu setelah melengkapi dokumen persyaratan penyaluran dana desa," kata dia.

Pada tahun 2020, pementah mengalokasikan anggaran dana desa sebesar Rp72 triliun untuk 74.953 desa di seluruh Indonesia. Anggaran ini akan disalurkan oleh 169 KPPN.

Dengan nilai tersebut, rata-rata per desa akan memperoleh aliran dana sebesar Rp960,6 juta. Angka ini meningkat dari rata-rata di tahun 2019 sebesar Rp933,9 juta per desa.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement