Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ingin Kembangkan Startup Tapi Tak Punya Dana? Ini Solusinya

Irene , Jurnalis-Kamis, 30 Januari 2020 |16:44 WIB
Ingin Kembangkan <i>Startup</i> Tapi Tak Punya Dana? Ini Solusinya
Startup (Shutterstock)
A
A
A

 Baca juga: Wishnutama: Sektor Ekonomi yang Potensial Bisnis Startup

Sehubungan dengan POJK Nomor 37/POJK.04/2018 tentang Layanan Urun Dana Melalui Penawaran Saham Berbasis Teknologi Informasi (Equity Crowdfunding), OJK menyampaikan list Fintech Equity Crowdfunding (ECF) yang berizin per 31 Desember 2019.

Terdapat 1 penambahan perusahaan penyelenggara yaitu Crowddana. Dengan ini terdapat 3 perusahaan penyelenggara yang sudah mendapat izin OJK.

Adapun tiga perusahaan tersebut adalah, Santara, Bizhare, dan Crowddana.

(Fakhri Rezy)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement