JAKARTA - PT Bank MNC Internasional Tbk (MNC Bank) menggandeng Koperasi Simpan Pinjam Nusantara (Kopnus) dalam penyaluran kredit. Ini sebagai salah satu upaya perseroan mendorong kinerja penyaluran kredit pada 2020.
Kerjasama ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian kredit yang dilakukan Chief Consumer Business Officer MNC Bank Rasmoro P Aji dengan Pengawas Kopnus Rahmat dan Ketua Kopnus Dedi Damhudi. Penandatanganan turut disaksikan oleh Presiden Direktur MNC Bank Mahdan dan Group Head Implant Banking MNC Bank Aria Pratama.
Baca Juga: MNC Bank Sabet 3 Penghargaan Sekaligus
Mahdan menyatakan, kerjasama dengan koperasi yang memiliki anggota pensiunan PNS, TNI, dan Polri tersebut, melalui skema channeling. MNC Bank memberikan plafon channeling sebesar Rp200 miliar kepada Kopnus.
"Ini merupakan kerjasama yang kedua setelah sebelumnya sebesar Rp50 miliar. Jadi ini semakin mempererat kerjasama MNC Bank dan Kopnus," ujarnya di Gedung MNC Finance, Jakarta, Kamis (30/1/2020).
Dia berharap, plafon sebesar Rp200 miliar yang diberikan perseroan bisa dimanfaatkan oleh 2,6 juta anggota Kopnus di tahun ini. Sehingga, melalui kerjasama tersebut, diharapkan dapat meningkatkan taraf hidup para anggota Kopnus, di samping tetap mendorong kinerja bisnis pada kedua pihak.
"Kerjasama ini kan akan meningkatkan kinerja MNC Bank dari sisi kredit," imbuhnya.