JAKARTA - Lembaga pemeringkat kredit Japan Credit Rating (JCR) telah menaikkan peringkat utang (rating) Indonesia pada posisi BBB+, dengan outlook stable. Sebelumnya pada bulan April 2019, JCR memberikan peringkat utang Indonesia BBB dengan outlook positive.
Mengutip keterangan tertulis Kemenkeu, Jakarta, Jumat (31/1/2020), JCR menyatakan bahwa peningkatan tersebut didasarkan atas penilaian JCR tentang pertumbuhan ekonomi Indonesia yang kuat ditopang oleh konsumsi domestik, defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan utang Pemerintah Pusat yang terkendali, ketahanan terhadap gejolak eksternal, yang didukung oleh nilai tukar yang fleksibel serta kebijakan moneter dan cadangan devisa yang cukup kuat.
Baca juga: Utang Pemerintah Naik Rp1 Triliun Jadi Rp4.567 Triliun
Selanjutnya, JCR mengapresiasi reformasi berkelanjutan dari pemerintahan Presiden Joko Widodo, termasuk reformasi belanja pemerintah dan pembatasan subsidi bahan bakar, serta pengembangan infrastruktur yang terus mengalami kemajuan dan lebih cepat dari yang diharapkan. Selain itu, JCR juga menaruh perhatian pada upaya penyederhanaan peraturan melalui Omnibus Law untuk memfasilitasi Foreign Direct Investment (FDI) sebagai penyeimbang defisit transaksi berjalan (Current Account Deficit).