Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pemeringkat Kredit Jepang Naikkan Peringkat Utang RI ke BBB+

Irene , Jurnalis-Jum'at, 31 Januari 2020 |15:05 WIB
Pemeringkat Kredit Jepang Naikkan Peringkat Utang RI ke BBB+
Ekonomi (Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Lembaga pemeringkat kredit Japan Credit Rating (JCR) telah menaikkan peringkat utang (rating) Indonesia pada posisi BBB+, dengan outlook stable. Sebelumnya pada bulan April 2019, JCR memberikan peringkat utang Indonesia BBB dengan outlook positive.

Mengutip keterangan tertulis Kemenkeu, Jakarta, Jumat (31/1/2020), JCR menyatakan bahwa peningkatan tersebut didasarkan atas penilaian JCR tentang pertumbuhan ekonomi Indonesia yang kuat ditopang oleh konsumsi domestik, defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan utang Pemerintah Pusat yang terkendali, ketahanan terhadap gejolak eksternal, yang didukung oleh nilai tukar yang fleksibel serta kebijakan moneter dan cadangan devisa yang cukup kuat.

 Baca juga: Utang Pemerintah Naik Rp1 Triliun Jadi Rp4.567 Triliun

Selanjutnya, JCR mengapresiasi reformasi berkelanjutan dari pemerintahan Presiden Joko Widodo, termasuk reformasi belanja pemerintah dan pembatasan subsidi bahan bakar, serta pengembangan infrastruktur yang terus mengalami kemajuan dan lebih cepat dari yang diharapkan. Selain itu, JCR juga menaruh perhatian pada upaya penyederhanaan peraturan melalui Omnibus Law untuk memfasilitasi Foreign Direct Investment (FDI) sebagai penyeimbang defisit transaksi berjalan (Current Account Deficit).

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement